Selasa, 06 Desember 2016

NAPZA

NAPZA kepanjangannya adalah Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

NAPZA adalah bahan yang apabila masuk tubuh akan mempengaruhi system saraf pusat sehingga menimbulakan perubahan mental, emosional , dan perilaku ketergantungan.

NAPZA adalah zat psikoaktif yang bekerja pada SSP (Susunan Syaraf Pusat) dan berpengaruh terhadap proses mental (Ghodse, 2002).

Zat adiktif akan mengakibatkan seseorang yang mengkonsumsinya menjadi senang atau hilang rasa nyerinya (Doweiko, 2002). Namun yang patut dicatat adalah adanya proses neuroadaptasi yaitu beradaptasinya sel syaraf terhadap pasokan zat adiktif karena struktur kimia yang serupa antara neurotransmitter dengan zat tersebut. Efek lebih jauh adalah terjadinya toleransi yaitu diperlukan jumlah zat yang lebih dari biasanya guna memberikan efek yang diharapkan, yang kemudian akan menimbulkan gejala putus obat ataupun intoksikasi (Doweiko, 2002; Diaz, 1997).



Bila zat adiktif digunakan dengan benar di bawah pengawasan medis, maka efeknya dimaksud sebagai terapi. Tetapi bila zat itu dikonsumsi oleh seseorang di luar maksud medis dan atau penelitian, hal tersebut dapat disebut sebagai salah guna (“drug/substance abuse”) yaitu penggunaan yang persisten atau sporadis berlebih dan inkonsisten dengan atau tak berhubungan dengan pemakaian medis yang diterima.



 Fenomena penggunaan narkoba di kalangan generasi muda semakin mencemaskan.

 Dilihat dari aspek usia yang kecanduan narkoba, mereka adalah remaja berusia antara usia 15-20 tahun, serta 70 % diantaranya berasal dari golongan menengah hingga atas.

 Teknik pemasaran narkoba sekarang ini bahkan telah sampai pada tingkat anak-anak SD, yakni dengan memasukkan narkoba ke dalam permen, tisu dan minuman yang diberikan secara gratis kepada anak-anak. Bila anak-anak sudah kecanduan, barulah mereka dibujuk untuk mem2beli barang tersebut. Pemerintah memberlakukan undang-undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No 5 th 1997 tentang Psikotropika dan UU no 22 th 1997 tentang narkotika.

Jenis-jenis NAPZA:

1)      Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis narkotika heroin/putaw, cocain, ganja, morfin dan codein

2)      Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan melalui pengaruhnya pada susunan saraf pusat sehingga menimbulkan perubahan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku. Jenis psikotropika ekstasi, shabu dan diazepam

3)      Zat adiktif  adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau

metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven). Contohnya rokok dan alcohol



OPIAT atau Opium (candu)

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).

Ciri-ciri bagi pengguna:

Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)

Menimbulkan semangat

Merasa waktu berjalan lambat.

Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.

Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).

Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.



MORFIN

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya

candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau

pembuluh darah (intravena)

efek bagi pengguna:

·          Menimbulkan euforia.

·          Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).

·          Kebingungan (konfusi).

·          Berkeringat.

·          Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.

·          Gelisah dan perubahan suasana hati.

·          Mulut kering dan warna muka berubah.

HEROIN atau Putaw

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi

melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni

berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini

sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya

digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.efek bagi pengguna:

·          Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu

·          menyendiri untuk menikmatinya.

·          Denyut nadi melambat.

·          Tekanan darah menurun.

·          Otot-otot menjadi lemas/relaks.

·          Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).

·          Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.

·          Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.

·          Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.

·          Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.

·          Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.

·          Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

GANJA atau kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu

tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan

menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Ciri pengguna :

·          Denyut jantung atau nadi lebih cepat.

·          Mulut dan tenggorokan kering.

·          Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.

·          Sulit mengingat sesuatu kejadian.

·          Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.

·          Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.

·          Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa

·          letih/capek.

·          Gangguan kebiasaan tidur.

·          Sensitif dan gelisah.

·          Berkeringat.

·          Berfantasi.

·          Selera makan bertambah

LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs

Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas

berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil

atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah

30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam. Efek yang ditimbulkan :

·          Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.

·          Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan

·          ingin hanyut di dalamnya.

·          Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir

·          yang berlebihan (paranoid).

·          Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.

·          Diafragma mata melebar dan demam.

·          Disorientasi.

·          Depresi.

·          Pusing

·          Panik dan rasa takut berlebihan.

·          Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.

·          Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan..

KOKAIN

Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam

berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak

berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet,

salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa

bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian

dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama

tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek bagi pengguna:

·          Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).

·          Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.

·          Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.

·          Timbul masalah kulit.

·          Kejang-kejang, kesulitan bernafas.

·          Sering mengeluarkan dahak atau lendir.

·          Merokok kokain merusak paru (emfisema).

·          Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.

·          Paranoid.

·          Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).

·          Gangguan penglihatan (snow light).

·          Kebingungan (konfusi).

·          Bicara seperti menelan (slurred speech).




AMFETAMIN

Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena). Ciri bagi pengguna :

·          Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).

·          Suhu badan naik/demam.

·          Tidak bisa tidur.

·          Merasa sangat bergembira (euforia).

·          Menimbulkan hasutan (agitasi).

·          Banyak bicara (talkativeness).

·          Menjadi lebih berani/agresif.

·          Kehilangan nafsu makan.

·          Mulut kering dan merasa haus.

·          Berkeringat.

·          Tekanan darah meningkat.

·          Mual dan merasa sakit.

·          Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.

·          Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.

·          Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.





SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)

Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panic serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz. Efek bagi pengguna :

·          Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.

·          Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi

·          HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.

·          Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.

·          Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.

·          Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).

·          Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.

·          Nampak bahagia dan santai.

·          Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).

·          Jalan sempoyongan.

·          Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.



ALKOHOL

Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar

etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW,

Manson House, Johny Walker, Kamput).

Pada umumnya alkohol :

·          Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.

·          Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).

·          Merasa senang dan banyak tertawa.

·          Menimbulkan kebingungan.

·          Tidak mampu berjalan.



INHALANSIA atau SOLVEN

Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak. Efek bagi pengguna:

·          Pada mulanya merasa sedikit terangsang.

·          Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.

·          Bernafas menjadi lambat dan sulit.

·          Tidak mampu membuat keputusan.

·          Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.

·          Mual, batuk dan bersin-bersin.

·          Kehilangan nafsu makan.

·          Halusinasi.

·          Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.

·          Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).

·          Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang.

·          Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.

·          Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. batintoksikasi/keracunan dan sering sendirian.



Tahap penyalahgunaan NAPZA :

1)       Pemakaian coba-coba karena ingin tahu atau supaya diakui oleh kelompoknya.

2)       Pemakaian social pada saat rekreasi atau senang-senang dalam kelompok.

3)      Pemakaina situasional untuk menghilangkan ketegangan, kesedihan, kekecewaan.

4)      Pemakaian ketergantungan sehingga pemakai nekat melakukan apa saja untuk mendapatkannya.





 Penggunaan narkoba ini mem-beri efek rasa percaya diri yang berlebihan, sehingga pemakainya dapat nekat dalam melakukan hal-hal yang berbahaya. Beberapa tindakan tawuran pelajar dan tindak pidana lainnya juga dirangsang dengan narkoba ini. Meskipun di negara kita, secara normatif sudah ada Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika yang mengancam hukuman cukup berat bagi siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan dan peredaran zat-zat berbahaya itu, nyatanya tidak ada tanda-tanda kasus-kasus narkoba akan berkurang. Bahkan sebaliknya, seiring arus kebebasan yang mendompleng suasana euforia reformasi, kita menjadi saksi perihal makin maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan lainnya. Di pihak lain, kita belum melihat penegakkan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu dalam kejahatan berbahaya tersebut.
Yang juga menyulitkan penega-kan hukum serta penanggulangan merebaknya narkoba adalah keterli-batan oknum-oknum penegak hukum itu sendiri. Hal tersebut sangat dilemmatis, sebab berbagai upaya penggerebekan pengenar narkoba akan sia-sia jika mereka sudah punya “mata” dan “telinga” di jajaran aparat penegak hukum yang dapat menyebabkan gagalnya penangkapan serta pengungkapan kasus narkoba.

Tidak ada komentar: